RENDAHNYA PARTISIPASI POLITIK
MASYARAKAT
Disusun oleh ;
Nama: ANGGRENI BAKO
Nim: 3143111005
Kelas: Reguler B 2014
PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2015
RENDAHNYA
PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT
ABSTRAK
Partisipasi
artinya ikut serta. Dalam dunia politik masyarakat memiliki hak untuk
berpartisipasi dalam politik atau hak ikut serta dalam politik. Indonesia
menganut sistem demokrasi yang pada prinsipnya dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat. Dalam hal ini masyarakat merupakan bagian dari pengambilan
keputusan. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam demokrasi ialah
pemilu. Antara masyarakat dengan pemilu memiliki hubungan yang sangat erat,
karena tanpa ada keduanya maka sistem demokrasi tidak akan pernah berlangsung.
Masyarakat memberikan partisipasi politik dalam pelaksanaan pemilu, namun pada
kenyataannya partisipasi masyarakat terhadap pemilu sangat rendah. Rendahnya
partisipasi politik masyarakat disebabkan oleh berbagai faktor yaitu: status
social dan ekonomi, situasi, afiliasi politik orang tua, pengalaman
berorganisasi, kesadaran politik, kepercayaan terhadap politik, perangsang
partisipasi melalui sosialisasi media massa dan diskusi-diskusi informal. Ada
beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi politik
diantaranya:1. Setiap orang harus tetap komitmen terhadap ide-ide dasar
demokrrasi. 2. Member space bagi warga Negara dalam berperan aktif dan positif.
3. Harmonisasi hubungan kausalitas antara pemerintah dan warga Negara. 4. Meningatkan
kualitas warga Negara dalam fungsi dan porsinya. 5. Hindari politisasi warga
Negara untuk meningkatkan trust dikalangan masyarakat. Rendahnya partisipasi
politik masyarakat dalam pemilu dapat kita lihat saat berlangsungnya pemilihan
anggota legislative masih banyak masyarakat yang golput ataupun tidak mau
menggunakan hak pilihnya.
LATAR BELAKANG
MASALAH
Kita pasti sangat sering mendengar yang namanya pemilihan umum. Bahkan
kita pun memiliki hak dan kewajiban ikut serta dalam pemilihan. Namun,
terkadang kita pernah melihat ada orang yang tidak ingin tau tentang hal
tersebut atau kita sebut saja partisipasi politiknya masih rendah. Hal tersebut
dapat terjadi karena karena beberapa faktor. Fakor-foktor tersebut dapat
menghambat terseleggaranya dan
berlangsungnya pemilihan umum yang diinginkan.
Banyak masyarakat yang dalam kenyataannya memiliki pastisipsi yang rendah
terhadap politik. Contohnya pada saat terjadi pemilihan umum disuatu daerah
yang daftar pemilih tetapnya 350 tapi yang datang ke tps dan menggunakan hak
pilihnya hanya 200 rang saja, itu artinya hampir 50% masyarakat tidak
menggunakan hak pilihnya. Masyarakat tidak perduli siapa pun yan akan terpilih
menjadi pemimpin mereka, padahal itu akan menjadi pemimpin yang akan membimbing
mereka untuk menjadi masyarakat yang lebih maju lagi seperti yang
dicita-citakan masyarakat.
Salah satu faktor yang memicu rendahnya partisipasi masyarakat dalam
politik adalah rasa kecewa kepada pemimpin sebelumnya. Hal tersebut lah yang
membuat masyarakat tidak mau tau siapa pun yang akan menjadi pemimpin mereka.
Banyak janji yang tidak ditepati oleh pemimpin mereka. Mereka merasa
pemimpin-pemimpin tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Rendahnya partisipasi politik dalam politik menyebabkan lemahnya
keputusan politik, atau bahkan sebaliknya. Rendahnya partisipasi politik
tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai faktor (budaya politik warga Negara,
welfare of citizen, untrust, instability system, dll). Ada juga faktor lainnya
seperti: masyarakat jarang dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan, fungsi
parlemen terkadang tidak berjalan maksimal dalam merepresentasikan kepentingan
rakyat, partisipasi dianggap terlalu membebani masyarakat maupun institusi,
tuntutan itu dianggap terlalu besar terhadap warga Negara, dsb.
KAJIAN TEORI
PARTISIPASI POLITIK
Partisipasi secara harfiah berarti keikutsertaan. Dalam
konteks politik hal ini mengacu pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses
politik. Partisipasi politik dapat juga dipahami sebagai proses keterlibatan
warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan,
sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam
pelaksanaan keputusan.
Menurut Ramlan Surbakti partisipasi politik merupakan
keikutsertaan warga Negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyang
Kut atau mempengaruhi hidupnya. Sementara Michael Rush dan Philip Althof
menjelaskan partisipasi politik sebagai usaha terorganisir oleh para warga
Negara untuk memilih pemimpin-pemimpin mereka dan mempengaruhi bentuk dan
jalannya kebijaksanaan umum.
Paige dengan merujuk pada tinggi rendahnya kesadaran politik
dan kepercayaan pemerintah (sistem politik) membagi partisipasi politik menjadi
empat tipe. Partisipasi aktif, partisipasi pasif-tertekan (apatis), partisipasi
militant radikal, dan partisipasi pasif. Apabila seseorang memiliki kesadaran
politik dan kepercayaan kepada pemerintah yang tinggi maka partisipasinya
aktif. Sebaliknya jika kesadaran politik dan kepercayaan pada pemerintah rendah
maka partisipasi politiknya cenderung pasif-tertekan (apatis). Partisipasi
militant radikal terjadi apabila kesadaran politik tinggi tetapi kepercayaan
kepada pemerintah sangat rendah. Dan jika kesadaran politiknya rendah tetapi
kepercayaan kepada pemerintah tinggi maka partisipai ini disebut tidak aktif
(pasif) (Halking, 2014: 179).
Ramlan Surbakti mengelompokkan partisipasi politik hanya 2
(dua) saja yaitu partisipasi aktif dan partisipasi pasif.
1.
partisipasi aktif adalah kegiatan yang
berorientasi pada proses input dan output politik. Yang termasuk pada
partisipasi aktif adalah mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum,
mengajukan alternative kebijakan umum yang berlainan dengan kebijakan yang
dibuat pemerintah, mengajukan kritik dan perbaikan untuk meluruskan kebijakan,
membayar pajak dan memilih pemimpin pemerintah.
2.
Partisipasi pasif adalah kegiatan yang
berorientasi pada proses output kegiatan yang termasuk pada partisipasi pasif
adalah kegiatan yang menaati pemerintah, menerima, dan melaksanakan saja setiap
keputusan pemerintah.
Menurut
Gabriel Almond bentuk-bentuk partisipasi politik yang terjadi diberbagai Negara
dapat dibedakan menjadi kegiatan politik dalam bentuk konvensional dan
nonkonvensional.
a. Bentuk
konvensional
Bentuk-bentuk konvensional antara
lain:
-
Dengan pemberian suara (voting)
-
Dengan diskusi kelompok
-
Dengan kegiatan kampanye
-
Dengan membentuk dan bergabung dalam kelompok
kepentingan
-
Dengan komunikasi individual dengan pejabat
politik/administrative
-
Dengan pengajuan petisi
b. Bentuk
nonkonvensional
Bentuk-bentuk nonkonvensional antara
lain:
-
Dengan berdemonstrasi
-
Dengan konfrontasi
-
Dengan pemogokan
-
Tindakan kekerasan politik terhadap harta benda,
perusakan, pemboman, dan pembakran
-
Tindakan kekerasan politik manusia
penculikan/pembunuhan
Pentingnya
partisipasi politik untuk mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah.
Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan,
mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal,
efektif atau tidak efektif, (Samuel P. Huntington dan Joan Nelson, 1977:3).
Partisipasi warga Negara yang legal bertujuan untuk mempengaruhi. Seleksi
pejabat-pejabat Negara dan atau tindakan-tindakan yang diambil mereka (Norman
H. Nie dan Sidney Verba, 1975:1).
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI PARTISIPASI POLITIK
Partisipasi politik di Negara-negara yang menerapkan sistem
politik demokrasi merupakan hak warga Negara, tetapi tidak semua warga Negara
berperan serta dalam proses politik. Menurut pendapat beberapa ahli beberapa
faktor yang menyebabkan orang mau atau tidak mau ikut berpartisipasi dalam
politik anara lain:
1. Status
social dan ekonomi
Status social ialah kedudukan
seseorang dalam masyarakat karena keturunan, pendidikan dan pekerjaaan.
Sedangkan status ekonomi ialah kedudukan seseorang dalam pelapisan masyarakat
berdasarkan pemilikan kekayaan. Seseorang yang memiliki status social yang
tinggi diperkirakan tidak hanya memiliki pengetahuan politik, tetapi juga mempunyai
minat dan perhatian pada politik.
2. Situasi
Menurut Ramlan Surbakti, situasi
politik juga dipengaruhi oleh keadaan yang mempengaruhi actor secara langsung
seperti cuaca, keluarga, kehadiran orang lain, keadaan ruang, suasana kelompok,
dan ancaman.
3. Afiliasi
politik orang tua
Afiliasi berarti tergabung dalam
suatu kelompok atau kumpulan. Afiliasi politik dapat dirumuskan sebagai
keanggotaan atau kerjasama yang dilakukan individu atau kelompok yang terlibat
kedalam aliran-aliran politik tertentu. Afiliasi politik mendorong tumbuhnya
kesadaran dan kedewasaan politik masyarakat untuk menggunakan hak politiknya
secara bebas dan bertanggung jawab dalam melakukan berbagai aktifitas politik,
seperti ikut dalam partai politik dalam pemerintahan, ikut dalam proses
pengambilan dan pelaksanaan keputusan politik.
4. Pengalaman
berorganisasi
Orgnisasi merupakan suatu sistem yang
mengatur kehidupan masyarakat atau bisa diartikan sebagai suatu perilaku yang
terpola dengan memberikan jabatan pad orang-orang tertentu untuk menjalankan
fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama. Sejalan dengan pendapat
tersebut, menurut Ibnu Kencana partisipasi politik merupakan penentuan sikap
dan keterlibatan hasrat setiap individu dalam situasi dan kondisi
organisasinya, sehingga pada akhirnya mendorong individu tersebut untuk
berperan serta dalam pencapaian tujuan organisasi serta ambil bagian dalam
sikap pertanggung jawaban bersama baik dalam situasi politik yang melibatkan
dukungan.
5. kesadaran
politik
kesadaran akan hak dan kewajiban
sebagai warga Negara yang menyangkut tentang pengetahuan seseorang tentang
lingkungan masyarakat dan politik, dan menyangkut minat dan perhatian seseorang
terhadap lingkungan masyarakat dan politik tempat dia hidup.
6. kepercayaan
terhadap pemerintah
kepercayaan terhadap pemerintah ialah
penilaian seseorang terhadap pemerintah apakah ia menilai pemerintah dapat
dipercaya dan dapat dipengaruhi atau tidak, baik dalam pembuatan
kebijakan-kebijakan atau pelaksanaan pemerintahan.
7. perangsang
partisipasi melalui sosialisasi media massa dan diskusi-diskusi informal
dari beberapa pendapat diatas, penelitian
ini mencoba untuk mendeskrisikan variabel kesadaran politik dan variabel
situasi yang memengaruhi tingkat partisipasi masyarakat, dalam pemilihan wali
kota Padang tahun 2008.
Menurut Subakti menyebutkan 2 variabel penting yang
mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik seseorang yaitu:
1. aspek
kesadaran politik seseorang yang meliputi kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai
warga Negara. Misalnya hak politik, hak ekonomi, hak mendapatkan jaminan hukum
dan lain-lain.
2. Aspek
menyangkut bagaimana penilaian dan apresiasinya terhadap pemerintah, baik
terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dan pelaksnaan pemerintah.
CARA UNTUK
MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan
partisipasi politik diantaranya:
1. Setiap
orang harus tetap komitmen terhadap ide-ide dasar demokrrasi.
2. Member
space bagi warga Negara dalam berperan aktif dan positif.
3. Harmonisasi
hubungan kausalitas antara pemerintah dan warga Negara.
4. Meningatkan
kualitas warga Negara dalam fungsi dan porsinya.
5. Hindari
politisasi warga Negara untuk meningkatkan trust dikalangan masyarakat.
ANALISIS
Masyarakat
merupakan bagian dalam partisipasi politik. Salah satu wujud nyata dari
partisipasi politik masyarakat ialah pada saat pemilihan umum, dalam hal ini
masyarakat memiliki peranan dalam pengambilan keputusan. Dalam pemilihan umum
masyarakat memberikan hak pilihnya untuk menetukan siapa yang akan terpilih
sebagai pemimpin, namun kesadaran masyarakat akan pentingnya ikut serta dalam
partisipasi politik masih rendah. Hal ini dapat dilihan pada saat pemilihan
umum masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput.
Hal ini dapat terjadi karena faktor tertentu.
Menurut saya hal
yang penting dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat ialah pendidikan
politik. Pendidikan politik yang dimiliki seseorang dapat mempengaruhi
partisipasinya, karena apabila orang yang tidak memiliki pendidikan politik
maka ia tidak mengerti dan tidak memahami dengan baik manfaat dari
keikutsertaan dalam politik sehingga ia tidak terlalu memberikan perhatian
dalam politik. Berbeda dengan seseorang yang memilik pendidikan politik ia
mengerti dan memahami manfaat dari berpartisipasi politik sehingga ia aktif
dalam berpartisipasi politik.
Berpartisipasi
politik tidak hanya dalam pemilu, tetapi juga saat ikut dalam berdomonstrasi,
karena saat berdemonstrasi tujuannya tetap sama yaitu mempengaruhi keputusan
namun berdemonstrasi merupakan salah satu bentuk-bentuk partisipasi yang
bersifat nonkonvensional.
KESIMPULAN
1. Partisipasi
ialah keikutsertaan. Partisipasi politik dikelompokkan menjadi 2 tipe yaitu
pastisipasi aktif dan partisipasi pasif.
2. Faktor-faktor
yang mempengaruhi partisipasi politik diantaranya: status social dan ekonomi,
situassi, afiliasi politik orang tua, pengalaman berorganisasi, kesadaran
politik, kepercayaan terhadap pemerintah, perangsang partisipasi melalui
sosialisasi media massa dan diskusi-diskusi informal.
3. Bentuk-bentuk
partisipasi politik ada yang bersifat konvensional dan ada pula yang bersifat
nonkonvensional.
SARAN
1. saran
kepada pembaca agar menyadari bahwa keikutsertaan dalam politik itu penting.
Dan memahami manfaat dalam berpartisipasi politik sehingga kita dapat
meningkatkan partisipasi politik.
DATAR PUSTAKA
Halking. 2014. Memahami Dasar-Dasar Ilmu Politik. Medan: Fakultas Ilmu Sosial
Hendrik,Doni(jurnal). 2010. Demokrasi.volume IX, No. 2
Kencana, Ibnu. 1997. Ilmu Politik. Jakarta: Rineka Cipta
Surbakti,Ramlan . 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia
The best video games on youtube! - Videodl.cc
BalasHapusThe best video games on youtube! iphone · Free · Android · youtube mp3 Game · iOS · GameGear